“Wanita adalah lentera-lentera jiwa,
meski
cahayanya tak sebenderang purnama”
Superioritas
pria atas wanita merupakan wacana yang tak pernah habis di bahas. Karena memang
penindasan pria telah berlangsung sejak zaman dahulu kala hingga saat ini.
Dalam bidang apapun dan di berbagai belahan dunia manapun posisi wanita selalu
menjadi yang kedua.Posisi wanita termarginalkan.Wanita dianggap makhluk yang
tidak berharga karena fisik yang dianggap lemah.Lebih menyedihkan lagi, banyak
kalangan yang menggunakan nash kitab suci untuk melanggengkan budaya patriarki
ini. Yang telah mendarah daging dalam sejarah peradaban manusia. Bagaimanakah
sejarah patriarkis di dunia? Benarkah Islam menyumbangkan pemikiran patriarkis
kepada manusia? Bagaimana pandangan Islam terhadap wanita?
Dalam
sejarah umat manusia, proses sekunderisasi kaum wanita berawal dari sistem
teologi agama yunani kuno. Dan diikuti oleh teologi kristiani. Dalam mitologi
Yunani, mereka menggambarkan sosok Tuhan-Tuhan yang banyak , lalu di seleksi
pada gambaran Tuhan yang sangat berpengaruh. Tuhan tergambarkan sebagai sosok
bapak yang perkasa.
Ideologi
patriarki berasal dari Mesopotomia.Antara tahun 3500-3000 SM di Mesopotomia
muncul negara-negara kota.Kondisi ini mengakibatkan adanya peranan militer,
yang menyebabkan dominasi pria atas wanita menjadi sangat kuat. Kemudian,
terekam dalam hukum dan mendapat legitimasi dan dukungan dari institusi politik
maupun negara.
Dalam
konteks tersebut wanita menjadi asset dan kekayaan pria. Kepala keluarga berhak
mengatur perkawinan anak-anaknya dan juga menggadaikan istrinya untuk membayar
hutang-hutangnya.
Dalam
konteks agama Yahudi, wanita hanya diberi hak beribadat di kuil yang terpisah
dengan pria.Warisan semacam ini juga ditemukan dalam tradisi kristiani.Wanita
tidak memiliki hak bicara di gereja. St Paul menunjuk tentang ini dalam
surat pertamanya kepada Corinthians. “ Biarkan wanita-wanita tetap diam di
gereja, karena mereka tidak diizinkan bicara di gereja.Mereka diperintah untuk
patuh dan begitu pula hukum memerintah mereka untuk patuh(Chorinthians
14:34-35)
Di
era ini, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menjamin untuk melindungi hak-hak
asasi manusia dengan Universal Declaration Of Human Right di tahun 1949.
Pengakuan hak-hak asasi wanita termaktub dalam Convention On The Elimination Of
All Froms Of Discrimanation Againts Women di tahun 1979.Indonesia telah
meratifikasi melalui UU no.07 tahun 1984. Akan tetapi, dalam kenyataan terlihat bahwa sesudah hampir 30 tahun
Indonesia meratifikasi, terlihat kondisi umum wanita Indonesia belum begitu
menggembirakan. Belum dapat memperbaiki serta mempengaruhi kehidupan kebanyakan
wanita Indonesia ke arah yang lebih baik. Diskriminasi masih saja kerap
terjadi. Menghambat dan menisbikan sumbangan kemajuan wanita bagi masyarakat.
Tabel
di bawah ini menyajikan gambaran umum tersebut
LEMBAGA |
WANITA |
PRIA |
MPR |
38(7,6%) |
462(92,4%) |
DPR |
60(12,2%) |
434(87,8%) |
MA |
6(10,7%) |
50(89,3%) |
DPA |
3(6,6%) |
42(93,4%) |
BPK |
0(0%) |
7(100%) |
Sumber
: Gender Information in Key, BPS and Convention Watch,1996
Upaya memerdekakan kaum wanita dari budaya dan
kungkungan sosial masyarakat telah dijalankan di berbagai negara. Dikenal
dengan istilah Feminisme. Di Barat, Feminisme mendapatkan posisi yang strategis
dan bahan kajian yang serius. Feminisme memiliki keterkaitan dengan ilmu sosial
(social science) yang dikembangkan saat ini. Ilmu sosial tersebut memberikan
konstribusi besar bagi pengembangan kesetaraan kaum wanita. Namun, gerakan wanita
di barat terlalu heroik mengutuk patriarki dalam rumah tangga. Tidak coba
melihat bahwa kapitalisme begitu jahatnya merampas kebebasan wanita.
Mengeksploitasi tubuh secara sewenang-wenang sehingga menambah pundi-pundi
modal.
Sebenarnya,
feminisme merupakan tradisi islam yang menyejarah dan hidup pada masa kenabian.
Rasulullah adalah revolusioner dalam kehidupan wanita khususnya. Wanita tidak
dipandang sebagai makhluk nomor dua (The second Class) tetapi sama derajat dan
eksistensinya dengan pria.
Hal
tersebut dapat dilihat bagaimana Al Quran memuji orang-orang yang disebut Ulul
Albab yaitu orang-orang yang berdzikir dan memikirkan tentang kejadian
langit dan bumi. Dzikir dan fikir yang menjadikan manusia mengetahui
rahasia-rahasia alam raya.Ulul Albab tidak terbatas pada pria saja
tetapi juga kaum wanita. Hal ini menunjukkan kesetaraan tingkat potensi intelektual wanita dan pria
adalah sama.
Guru
besar Al Azhar university, Shaikh Muhammad Syaltut :
“
Tabiat kemanusiaan antara wanita dan pria hampir dapat dikatakan sama. Allah
telah menganugerahkan kepada wanita sebagaimana menganugerahkan kepada pria.Kepada
mereka berdua dianugerahkan Tuhan potensi dan kemampuan yang cukup untuk
memikul tanggung jawab dan menjadikan kedua jenis kelamin ini dapat
melaksanakan aktivitas yang bersifat umum maupun khusus”
Dalam surat An Nisa’, ayat 34 dimana pria
adalah Qowwamuna terhadap wanita sering ditafsiri tunggal.Yakni pria
adalah pemimpin wanita. Menurut Rifat Hassan yang telah meneliti kata tersebut
dalam bahasa arab semit mengatakan, bisa berarti 20 macam. “ Bertanggung jawab,
pencari nafkah, mengayomi, menolong, melindungi,memimpin, memelihara”. Arti
qowwamuna bukan semata-mata memimpin dll. Terkadang ayat ini dijadikan
legitimasi kepemimpinan pria di kancah publik.
Dalam Al Quran kedudukan pria dan
wanita itu setara. Namun perannya itu relatif. Kecuali fungsi kodrat dan jenis
kelamin yang bersifat biologis dan mutlak dengan konsekuensi fungsi biologisnya
pula.
Pendapat para feminis barat yang
menyatakan islam adalah agama yang mendukung dan melegalkan budaya patriarki
adalah perkataan para pecundang yang ingin memecah belah dan menjatuhkan islam.
Mereka hendak mengaburkan ajaran islam yang rahmatan lil alamin dengan bualan
mereka.
Para wanita yang hidup di bawah ketiak
modernisasi saat ini tidak sadar bahwa merekalah yang masih mengalami
penjajahan dan pemarginalan oleh sistem kapitalis. Mereka menolak seruan islam
dengan memperlihatkan lekuk-lekuk tubuh melalui pakaian yang mereka beli dari
para kapitalis. Wanita menjadi media iklan kapitalisme yang dibayar dengan
harga yang murah. Masihkan perjuangan pembebasan pemerdekaan wanita dilakukan
dengan cara-cara demikian ?
Pembebasan yang dilakukan wanita harus
bertumpu pada wacana ini. Membuka kembali lembaran-lembaran sejarah masa lalu.
Kembali pada konteks sosial Rosulullah. Agar tidak terjebak tipuan-tipuan
kapitalis dan tipuan kebebasan yang sangat liberal dari barat. Wanita harus
keluar dari pemikiran feminisme yang lahir dari rahim materialis, lalu menuju
feminisme yang dekat dengan konteks kenabian dan feminisme yang tetap
mendekatkan diri pada nilai-nilai masyarakat, kebudayaan dan kepada Tuhan.